Tampilkan postingan dengan label Lingkungan dan kebencanaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan dan kebencanaan. Tampilkan semua postingan

Senin, 26 Juni 2023

Bondowoso dan Persoalan Sampah: Jangan Semua Berakhir di TPA

9:12:00 PM 0

Bank Sampah Batu Katak Edit By Canva


Oleh: Holidi

Persoalan sampah tidak pernah bisa dipisahkan dari aktivitas manusia sehari-hari. Di mana manusia hidup, di situ sampah dihasilkan. Persoalannya bukan semata-mata tentang berapa banyak sampah yang kita hasilkan, tetapi bagaimana kita memperlakukannya setelah tidak lagi kita gunakan.

Manusia diberi akal dan kemampuan untuk mengelola kehidupan. Karena itu, seharusnya kecerdasan tersebut juga mendorong kita untuk lebih arif memperlakukan lingkungan. Namun dalam banyak keadaan, hubungan manusia dengan alam justru berubah menjadi hubungan eksploitatif: gunung dikeruk, hutan ditebang, sungai dijadikan tempat pembuangan, sementara pola konsumsi terus meningkat dan menghasilkan sampah dalam jumlah yang semakin besar.

Sampah akhirnya menjadi konsekuensi dari cara kita menjalani kehidupan.

Masalah ini bukan hanya milik kota-kota besar. Kabupaten kecil pun menghadapinya, termasuk Bondowoso.

Di sejumlah tempat, persoalan sampah masih mudah kita jumpai dalam kehidupan sehari-hari. Tempat penampungan yang penuh, sampah yang meluber, serta sampah yang masuk ke saluran air dan sungai menjadi pemandangan yang seharusnya tidak kita anggap biasa.

Sampah plastik, popok sekali pakai, kemasan makanan, dan berbagai jenis sampah rumah tangga lainnya dapat dengan mudah berpindah dari halaman rumah ke selokan, dari selokan ke sungai, dan akhirnya menjadi persoalan lingkungan yang lebih besar.

Pertanyaannya kemudian:

Apakah semua sampah harus berakhir di tempat pembuangan akhir?

Menurut saya, jawabannya adalah tidak.

TPA Bukan Satu-Satunya Jawaban

Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA memang tetap diperlukan. Akan selalu ada residu yang tidak dapat dimanfaatkan kembali dan membutuhkan tempat pengelolaan akhir.

Namun, menjadikan TPA sebagai tujuan hampir seluruh sampah bukanlah solusi jangka panjang.

Sampah seharusnya mulai dikelola sejak dari sumbernya.

Rumah tangga harus menjadi titik pertama.

Kemudian lingkungan RT.

Desa atau kelurahan.

Pasar.

Sekolah.

Perkantoran.

Hotel.

Restoran.

Perusahaan.

Semua menghasilkan jenis sampah yang berbeda dan karena itu membutuhkan pola pengelolaan yang berbeda pula.

Jika seluruh sampah dikumpulkan tanpa pemilahan sejak dari sumbernya, beban pengelolaan di tingkat TPS maupun TPA tentu menjadi semakin berat.

Karena itu, saya melihat persoalan sampah Bondowoso bukan hanya persoalan “di mana sampah dibuang?”, tetapi lebih jauh:

“Mengapa sampah harus dibuang seluruhnya?”


Mulai dari Rumah

Saya membayangkan pengelolaan sampah Bondowoso dimulai dari sesuatu yang sederhana: pemilahan di rumah.

Sampah organik seperti sisa makanan, daun, dan bahan mudah terurai dapat diproses menjadi kompos atau pupuk organik.

Sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dipilah dan dikumpulkan melalui bank sampah.

Sementara sampah residu yang memang tidak dapat dimanfaatkan dapat diarahkan ke sistem pengangkutan dan pengolahan akhir.

Dengan pola seperti itu, sampah yang masuk ke TPS dan TPA dapat dikurangi sejak awal.

Konsepnya sederhana:

Kurangi dari sumbernya.
Pilah sejak rumah.
Olah yang masih bisa dimanfaatkan.
Buang hanya residunya.

Memang, praktiknya tidak semudah menuliskannya.

Dibutuhkan kebiasaan baru.

Dibutuhkan fasilitas.

Dibutuhkan petugas.

Dibutuhkan edukasi.

Dan yang paling penting, dibutuhkan sistem yang membuat masyarakat merasa bahwa memilah sampah bukan pekerjaan sia-sia.


Satu Desa, Satu Sistem Pengelolaan Sampah

Salah satu gagasan yang menurut saya layak dipertimbangkan adalah mendorong konsep “Satu Desa, Satu Sistem Pengelolaan Sampah.”

Tidak harus selalu berupa fasilitas besar.

Setiap desa dapat memiliki sistem pengelolaan sesuai kemampuan dan karakter wilayahnya.

Misalnya:

Sampah organik → kompos atau pupuk.

Sampah plastik dan anorganik bernilai → bank sampah.

Sampah yang masih dapat digunakan → didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.

Sampah residu → dikirim ke fasilitas pengolahan akhir.

Dengan demikian, desa tidak hanya menjadi tempat penghasil sampah, tetapi juga menjadi bagian dari solusi.

Bank sampah dapat menjadi salah satu instrumennya.

Namun bank sampah jangan berhenti pada kegiatan menimbang dan menjual sampah. Jika memungkinkan, pengelolaannya dapat berkembang menjadi kegiatan ekonomi masyarakat: pemilahan, pengolahan, kerajinan, kompos, hingga produk daur ulang.

Dengan begitu, sampah tidak selalu dipandang sebagai beban.

Sebagian dapat berubah menjadi sumber ekonomi.


Sampah Plastik: Jangan Berhenti pada “Dibuang”

Salah satu tantangan terbesar adalah sampah plastik.

Plastik memiliki nilai guna yang tinggi, tetapi sekaligus menjadi persoalan ketika digunakan secara berlebihan dan tidak dikelola dengan benar.

Karena itu, kita membutuhkan pendekatan yang lebih kreatif.

Sampah plastik tertentu dapat diolah menjadi berbagai produk bernilai guna, sepanjang memenuhi standar keamanan dan teknis. Salah satu gagasan yang dapat diteliti lebih lanjut adalah pemanfaatan material plastik tertentu sebagai bagian dari bahan produk konstruksi atau material alternatif.

Tetapi saya kira kita juga harus berhati-hati.

Tidak semua plastik dapat begitu saja dijadikan bahan bangunan. Harus ada kajian teknis mengenai jenis plastik, komposisi, keamanan, ketahanan, serta dampaknya terhadap lingkungan.

Artinya, prinsipnya bukan:

“Semua sampah plastik harus dibuat menjadi barang.”

Tetapi:

“Sampah yang masih memiliki potensi harus dicari nilai gunanya melalui teknologi yang aman.”

Di sinilah perguruan tinggi, pemerintah daerah, pelaku usaha, komunitas, dan masyarakat dapat bekerja bersama.


Sungai Bukan Tempat Sampah

Ada satu persoalan yang menurut saya harus mendapat perhatian khusus:

sungai.

Sungai bukan tempat pembuangan sampah.

Sesederhana itu.

Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa sampah masih dapat ditemukan di sekitar aliran sungai dan sempadannya.

Ketika sampah dibuang ke sungai, persoalannya tidak selesai.

Ia hanya berpindah tempat.

Sampah yang dibuang hari ini mungkin akan menjadi masalah di hilir beberapa hari kemudian.

Plastik dapat menyumbat aliran.

Popok dan sampah rumah tangga mencemari lingkungan.

Sampah organik yang menumpuk dapat menurunkan kualitas lingkungan perairan.

Ketika hujan besar datang, sampah yang menumpuk di saluran air dapat memperbesar persoalan banjir dan pencemaran.

Karena itu, perlu ada kampanye yang konsisten dan sederhana:

“Sungai dan sempadannya bukan tempat sampah.”

Kampanye tersebut jangan hanya dilakukan melalui spanduk.

Harus ada pendidikan.

Harus ada pengawasan.

Harus ada fasilitas pembuangan yang memadai.

Dan ketika aturan sudah dibuat, harus ada penegakan yang konsisten.


Pemerintah Tidak Bisa Bekerja Sendirian

Pengelolaan sampah bukan pekerjaan satu dinas.

Dinas Lingkungan Hidup tentu memiliki peran penting, tetapi persoalan sampah jauh lebih luas.

Pemerintah desa memiliki peran.

Sekolah memiliki peran.

Dunia usaha memiliki peran.

Pengelola pasar memiliki peran.

Hotel dan restoran memiliki peran.

Komunitas memiliki peran.

Dan masyarakat sebagai penghasil sampah juga memiliki tanggung jawab.

Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya program pemerintah, melainkan ekosistem pengelolaan sampah.

Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur.

Desa mengembangkan sistem pengelolaan di tingkat lokal.

Masyarakat memilah dari rumah.

Bank sampah mengelola sampah bernilai ekonomi.

Pelaku usaha mengurangi penggunaan bahan sekali pakai.

Sekolah mendidik generasi muda.

Perguruan tinggi membantu penelitian dan inovasi.

Komunitas menggerakkan kesadaran publik.

Sementara pemerintah melakukan pengawasan dan memastikan sistem berjalan.


APBD Harus Mendorong Perubahan Sistem

Pengelolaan sampah membutuhkan anggaran.

Tetapi menurut saya, anggaran tidak seharusnya hanya habis untuk mengangkut sampah dari satu tempat ke tempat lain.

Anggaran juga perlu diarahkan pada perubahan sistem.

Misalnya untuk:

  • fasilitas pemilahan sampah;

  • penguatan TPS berbasis pengolahan;

  • bank sampah desa;

  • pengolahan sampah organik;

  • pelatihan pengelola sampah;

  • edukasi masyarakat;

  • pengembangan teknologi daur ulang;

  • penguatan sistem pengangkutan;

  • pemeliharaan fasilitas;

  • serta pengawasan terhadap pembuangan sampah ilegal.

Dengan demikian, APBD tidak sekadar membiayai “sampah yang sudah menjadi masalah”, tetapi juga membiayai upaya agar sampah tidak menjadi masalah sejak awal.


Jangan Hanya Menyalahkan Masyarakat

Saya juga tidak sepakat jika persoalan sampah selalu dikembalikan kepada perilaku masyarakat.

Memang, membuang sampah sembarangan adalah perilaku yang harus diperbaiki.

Tetapi masyarakat juga membutuhkan sistem.

Sulit meminta orang memilah sampah jika tidak tersedia tempat pemilahan.

Sulit meminta warga mengolah sampah jika tidak ada pendampingan.

Sulit meminta masyarakat menggunakan bank sampah jika sistem pengambilannya tidak berjalan.

Dan sulit meminta orang menjaga sungai jika sungai itu sendiri tidak pernah dibersihkan dan diawasi.

Karena itu, perubahan perilaku dan perubahan sistem harus berjalan bersamaan.

Jangan hanya berkata:

“Masyarakat harus sadar.”

Tetapi pemerintah juga harus bertanya:

“Apakah sistem yang kita bangun sudah memungkinkan masyarakat untuk sadar dan bertindak?”


Bondowoso Bisa Memulai dari Hal Sederhana

Saya tidak sedang membayangkan Bondowoso memiliki teknologi pengolahan sampah paling canggih di Indonesia.

Tidak harus.

Perubahan dapat dimulai dari hal sederhana.

Satu rumah memilah.

Satu RT mengelola.

Satu desa memiliki bank sampah.

Sekolah memiliki sistem pemilahan.

Pasar mengurangi sampah sekali pakai.

Warung menyediakan pilihan penggunaan ulang.

Hotel mengelola sampah organiknya.

Pemerintah memperbaiki TPS.

Sungai dijaga.

Dan sampah residu benar-benar menjadi bagian terakhir yang dikirim ke TPA.

Jika satu desa berhasil, desa lain dapat belajar.

Jika satu kecamatan berhasil, kecamatan lain dapat meniru.

Perubahan besar sering kali tidak dimulai dari proyek besar.

Ia dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten.


Sampah Adalah Cermin Peradaban

Pada akhirnya, persoalan sampah bukan hanya persoalan lingkungan.

Sampah adalah cermin bagaimana sebuah masyarakat memperlakukan ruang hidupnya.

Kita dapat membangun jalan yang bagus.

Membangun gedung yang megah.

Membangun destinasi wisata.

Mempromosikan kota.

Tetapi jika sungai dipenuhi sampah, TPS meluber ke jalan, dan sampah rumah tangga dibuang sembarangan, maka ada sesuatu yang belum selesai dalam pembangunan kita.

Pembangunan tidak cukup hanya membuat lingkungan terlihat maju.

Pembangunan juga harus membuat masyarakat mampu hidup berdampingan dengan lingkungannya.

Bondowoso memiliki alam yang layak dijaga.

Pegunungan.

Sungai.

Pertanian.

Perkebunan.

Kawasan wisata.

Dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada semuanya.

Karena itu, pengelolaan sampah seharusnya menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah, bukan sekadar urusan mengangkut sampah setiap hari.

Kita perlu mengubah cara berpikir:

Sampah bukan sekadar sesuatu yang harus dibuang.

Sampah adalah material yang harus dikurangi, dipilah, dimanfaatkan, diolah, dan hanya sisanya yang dibuang.

Mungkin inilah saatnya Bondowoso berhenti bertanya:

“Di mana kita akan membuang sampah?”

Dan mulai bertanya:

“Bagaimana agar sampah yang kita buang semakin sedikit?”

Karena kota yang bersih bukan kota yang paling banyak memiliki tempat pembuangan.

Kota yang bersih adalah kota yang masyarakatnya mampu menghasilkan lebih sedikit sampah, mengelolanya dengan benar, dan menjaga lingkungan sebagai bagian dari kehidupan mereka sendiri.

Dan perubahan itu...

bisa dimulai dari rumah kita masing-masing.

Kamis, 05 Maret 2020

KECAMATAN IJEN : Bencana Banjir dan Krisis Lingkungan Yang Terulang Kembali

3:49:00 PM 0
Kecamatan Ijen, merupakan nama baru yang diberikan kepada Kecamatan Sempol (dulu). Kecamatan Ijen adalah kecamatan yang berada dilereng Gunung Ijen dan dikelilingi pegunungan Ijen  Raung, sehingga layaklah kecamatan ini disematkan sebagai kecamatan Ijen. Kantor kecamatan Ijen terletak di Desa Sempol yang merupakan pusat keramaian dilereng Ijen, terdapat beberapa tempat layanan kesehatan dan kebutuhan dasar lainnya. Menurut Peraturan daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun 2016,  tentang perubahan nama kecamatan sempol menjadi kecamatan Ijen. kecamatan ini menangui beberapa desa, diantaranya Desa Sempol, Desa Jampit, Desa Kalianyar, Desa Kaligedang, Desa Kalisat dan Desa Sumberrejo. Dari sekian ribu  penduduk dikecamatan Ijen mata pencaharian mereka adalah buruh tani dan petani, sebagian besar dari mereka merupakan pegawai, buruh lepas PTPN XII yang merupakan perusahaan milik BUMN dalam pengelolaan Kopi Arabika yang sudah tidak asing lagi, dan masyarakat dikecamatan Ijen berada di atas tanah tanpa pajak atau hanya hak guna yang diberikan oleh PTPN XII dan perhutani. Kecamatan Ijen juga sering disebut salahsatu Surga diketinggian yang ada dikabupaten Bondowoso, karena memiliki kawasan wisata yang cukup indah, beberapa diantaranya adalah kawah ijen, kawah wurung, air terjun Niagara mini dan lainnya. Tetapi, dibalik keindahan ini terdapat ancaman yang selalu menghantui mereka berupa kebakaran Hutan, Banjir bandang , Longsor, zat berhabaya dari kawah ijen seperti yang terjadi tahun 2018, dan kegagalan teknologi jika Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (Geothermal) benar-benar dibangun di kawasan tersebut. Bahkan, kawasan yang berada di aliran sungai maupun dilereng yang cukup jauh dari Kecamatan Ijen, yakni Kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Situbondo.
            Ancaman tersebut memang tidak sepenuhnya terbukti, akan tetapi dengan terjadi banjir bandang diawal Tahun 2020 ini, tentu membuat pembelajaran bagi kita semua bahwa bencana itu bisa cegah terjadinya dengan dilihat dari aspek lingkungan dan topografi wilayah. Seharusnya masyarakat dan pemerintah belajar dari kejadian serupa ditahun 2015 silam, dimana banjir bandang yang melanda kawasan tersebut merupakan krisis kearifan dalam mengelola lingkungan. Menurut Romlah (2016) bahwa bencana banjir yang melanda kawasan kecamatan di tahun 2015, merupakan bentuk ketidak arifan mengelola lingkungan, dengan menjadikan hutan sebagai lahan perkebunan baik secara legal maupun illegal. Terjadinya pembakaran hutan yang disengaja oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan dari perbuatannya. Hal ini menjadi pembelajaran untuk kita semua bagaimana pengelolaan lingkungan hutan dan kawasan hutan. Terjadinya bencana di tahun 2015 silam ternyata cukup punya kesamaan dengan kejadian 2020 ini, akan tetapi bencana banjir bandang 2020 ini lebih besar dari tahun 2015. Kejadian banjir bandang 29 Januari 2020 ini, ditengarai sama dengan kejadian 2015 dengan adanya kerusakan hutan di hulu atau gunung diselatan kecamatan ini, yakni gunung suket. Diakhir tahun 2019 memang terjadi kebakaran dahsyat disekitar gunung ijen dan raung, bahkan yang tersangka pembakarnya sebagian sudah di tangkap oleh pihak berwajib.
“Bencana ini sebenarnya bisa di mitigasi, asal kita semua mau mengambil peran”
Berbagai presepsi terjadinya bencana ini salah satunya topografi wilayah yang berupa cekungan di daerah Sempol, terjadinya kebakaran dahsyat dipegunungan ijen dan raung, serta intesitas hujan yang tinggi sehingga tidak bisa menahan air yang mengalir ke hilir. Pembabatan hutan menjadi lahan pertanian yang tidak bisa mengikat banyak air. Bencana ini sebenarnya bisa di mitigasi, asal kita semua mau mengambil peran untuk penyelamatan kawasan ijen. Dengan adanya bencana ini saya merasakan hal yang cukup unik dalam penanganan bencana  yang terjadi di Sempol kemarin, tanggap darurat begitu cepat dan solidaritas kemanusiaan masyarakatnya sangat tinggi. Bahkan sehari selepas kejadian beredar pengumuman di salah satu Whatsapp Group, untuk memberhentikan bantuan Logistik sementara, dari perusahaan sampai remaja masjid pun turut andil dalam penanganan bencana banjir bandang kemarin, bersyukurnya masyarakat telah mampu hidup harmony dengan bencana banjir bandang ini. dengan melakukan tindakan-tindakan yang telah mereka miliki, karena cukup sama dengan kejadian 2015, masyarakat telah memiliki kapasitas dalam menejemen diri ketika terjadi bencana, kemana mereka harus pergi untuk menyelamtkan diri, dan siapa yang di dahulukan dalam penyelamatan diri. Bersyukurnya tidak ada korban jiwa pada kejadian bencana banjir bandang di kecamtan ijen kemarin.
Dengan adanya bencana yang mengancam tersebut, tentu bisa dilakukan mitigasi bencana dengan upaya multistakholder untuk melakukan aksi tersebut. Peran pemerintah dalam hal ini merupakan sentral untuk mengketatkan kebijakan agar masyarakat, tidak melakukan pembabatan hutan secara berlebih. Begitupun, masyarakat sadar dan mampu mengendalikan dirinya untuk tidak menggarap lahan secara berlebih. Mungkin tidak berlebihan harapan saya, jika muncul lokal heros penyelamat hutan seperti yang terjadi dibeberapa daerah. Local heroes ini muncul atas dasar diri mereka bukan karena terpaksa apalagi karena hanya dibayar.
Lokal heroes itu bisa terekspose atau tidak, itu hal yang terpenting. Pada bulan Desember 2019, sebenarnya telah ada kegiatan penanaman bibit Pohon yang dilakukan oleh satu komunitas yang bergerak di bidang lingkungan yakni Hijau Madani bersama Komunitas paralayang Bondowoso, yang di nahkodai oleh salah satu aktivis lingkungan yakni Slamet Riyadi yang popular dengan nama Mas Slam. Ia merupakan aktivis lingkungan yang baru saya kenal, mutiara penyelamat bumi. Setelah terjadinya bencanan bajir bandang dikecamtan ijen, beberapa opini mulai di gulirkan, salahsatunya adalah bagaimana mengembalikan fungsi hutan yang sebenarnya.
“Bijaklah memperlakukan alam, agar kita dipelakukan sama olehnya”
Dengan menghimpun diri beberapa komunitas di Bondowoso akan melakukan Reboisasi Massal dengan satkorlap Kodim 0822 Bondowoso, yang dilaksanakan tanggal 1 Maret 2020 dengan mengabil momentum nama, "Serangan Reboisasi 1 Maret" . Tetapi, pada dasarnya gerakan ini muncul dari bawah, yakni Komunitas, ini menjadi harapan besar sebenarnya bagi pemerintah untuk berperan aktif dalam pengelolaan lingkungan kedepannya. Adanya gerakan ini bukan tanpa alasan, berdasarkan assement memang sangat perlu dilakukan reboisasi. kalau perlu pemerintah juga ikut berperan dalam melakukan pemetaan masalah ini, dengan menghadirkan semua stakeholder atau pemangku kepentingan, agar hutan kembali pada fungsinya. Serta saling kontrol dalam pengelolaan lingkungan ini sangat perlu, jika memang ada yang melanggar ditindak secara tegas. Jangan hanya meninggalkan cerita tentang bencana terhadap anak cucu kita nanti, akan tetapi warisi mereka kawasan asri  yang bisa menjadikan mereka sadar, mereka memiliki leluhur yang patriotik menjaga alamnya.
Sekian ulasan ini, sebagai pengingat bagi saya juga dalam mengola lingkungan dengan arif tidak serakah, tamak dan merusak alam ini. renungan ini mungkin bukan hanya tulisan belaka, akan tetapi kami tengah berupaya untuk melakukan aksi nyata dilakukan bersama Komunitas dan mengajak pribadi ini untuk lebih arif meperlakukan alam semesta ini. Terima kasih dan sampai jumpa kajian berikutnya.